profile

SEKILAS PERJALANAN TAMZIS

Baituttamwil TAMZIS, Lembaga Keuangan Mikro yang dalam operasionalnya menggunakan prinsip-prinsip transaksi Syariah berdiri tanggal 22 Juli 1992 di Wonosobo Jawa Tengah. Dilandasi oleh semangat yang kuat dari sekelompok aktifis dan komunitas terdidik di kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah, yang masih muda usia dan bertekad untuk memberdayakan ekonomi umat.

Dengan didasari oleh semangat jihad ekonomi yang sangat tinggi, bermula berkantor dari garasi pengurus, maka dimulailah tahapan yang sejak awal berdirinya sudah diseting seperti layaknya lembaga keuangan modern, profesional, terutama sistem akuntansi dan komputer. Kegiatan yang pertama kali dilakukan adalah mengadakan arisan umum untuk mengenalkan pada masyarakat.

Pada awal berdiri TAMZIS berfungsi menarik dan menyalurkan Zakat, Infak dan Shodaqoh (ZIS) atau biasa disebut Baitul Maal. Dalam penyaluran tidak diberikan secara langsung, tetapi dalam bentuk pinjaman (Qordul Hasan) dengan bergiliran agar lebih banyak masyarakat yang menikmati.

Dengan semakin berkembangnya anggota dan tuntutan pelayanan yang semakin tinggi, maka TAMZIS selain mengurusi dana ZIS (Baitul Maal) juga mengembangkan dana Tamwil/Komersial yang dihimpun dari anggota dan disalurkan pada usaha produktif secara komersial. Dengan mengelola dana komersial dan sosial secara bersamaan ternyata banyak kendala dan hambatan yang dihadapi, terutama pengembalian pembiayaan komersial. Saat itu kemacetan menjadi tinggi karena anggota masih beranggapan bahwa TAMZIS merupakan lembaga sosial yang dananya dihimpun dari ZIS, sehingga menunda angsuran atau jika tidak mengagsur tidak apa-apa.

Pada bulan November 1994, TAMZIS mendapatkan badan hukum koperasi. Seiring dengan perubahan TAMZIS sebagai koperasi itu, maka nama TAMZIS beserta logo yang merupakan kaligrafi dari Asma Allah tetap dilestarikan sebagai nama dan logo koperasi ini, dengan suatu maksud agar unsur kesejarahan TAMZIS tetap terpatri.

Pada tahun 1995 dengan pertimbangan efektifitas dan profesionalisme maka pengelolaan dana maal diserahkan kepada lembaga yang khusus yaitu BAPERLURZAM (Baitul Maal dari sebuah Organisasi keagamaan Nasional di Wonosobo), sedangkan TAMZIS secara khusus mengembangkan dana komersial (sebagai Baituttamwil). Bersamaan dengan itu dilakukan pula perubahan logo dari yang semula Koperasi TAMZIS menjadi Baituttamwil TAMZIS.

Pada 15 Juni 2002 pengurus melakukan perubahan logo, karena setelah berkembangnya koperasi ini, maka logo TAMZIS yang merupakan Asma Allah itu kemudian sering muncul pada media yang memungkinkan untuk dibawa pada situasi dan kondisi yang tidak tepat sehingga berdasar rapat pengurus, maka bentuk logo yang semula tidak mengalami perubahan, tetapi huruf alif dan lam yang semula berbentuk Asma Allah, kemudian menjadi hilang dan menjadi suatu bentuk yang dimaknai sebagai “Sempulur/empulur” yakni suatu bagian dari suatu tanaman yang selalu mengalami pertumbuhan (juvenile).

Perubahan logo yang baru itu diharapkan justru makin mengukuhkan niatan awal pendirian TAMZIS untuk mengagungkan Asma Allah. Disamping itu pada waktu yang sama dilakukan pula perubahan dari logo nama yang semula mempunyai redaksi BAITUTTAMWIL TAMZIS, menjadi TAMZIS sedang kata BAITUTTAMWIL diletakkan dibawah nama TAMZIS. Penulisan logo utama dengan huruf Arial Black dengan posisi italic ini diharapkan dapat mencerminkan sifat untuk selalu maju dan melakukan INISIATIF.

Tahun 2008, berdasarkan RAT tutup buku tahun 2007, untuk lebih mengokohkan dalam posisinya, maka dirubahlah dari yang tadinya Koperasi Simpan Pinjam Syariah menjadi Koperasi Jasa Keuangan Syariah. Seiring perkembangan jaman dan ijin operasional yang sudah tingkat nasional, maka kedepan TAMZIS menyiapkan beberapa hal untuk bisa melayani anggota secara lebih luas lagi.

Kini TAMZIS telah melayani lebih dari 50.000 anggota yang tersebar di sebagian pulau jawa, dan akan terus mengembangkan usahanya di seluruh Indonesia untuk melayani anggota-anggotanya yang mengingnkan bertransaksi keuangan sesuai syariah.